Ditambahkan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nurysamsi bahwa teknologi atau smart farming menjadi salah satu cara yang dapat digunakan para petani milenial untuk mengembangkan usaha.

“Smart farming memungkinkan petani memiliki kendali yang lebih baik terhadap proses produksi, melalui pengelolaan pertanaman dan ternak secara efektif dan efisien. Smart Farming, didefinisikan sebagai sistem pertanian berbasis teknologi yang dapat membantu petani meningkatkan hasil panen secara kuantitas dan kualitas.

Teknologi Smart Farming berpotensi menjangkau peluang pasar yang lebih luas dan dapat dicapai dengan produk serta tenaga kerja terstandar melalui implementasi sistem agribisnis modern,”papar Dedi.

Keuntungan dari Smart Farming menurut Dedi, dapat membantu petani milenial untuk meningkatkan pendapatan dan keuntungan, meningkatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, meningkatkan biodiversitas serta konservasi air.