Teks
PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada -

Proyek Miekarta Mangkrak, Konsumen Mulai Resah

JAKARTA – Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi, tengah menjadi perbincangan usai konsumen mulai resah. Para pembelinya mengeluhkan unit yang tak kunjung diserahkan sejak 2019.

Sesuai dengan Penegasan dan persetujuan Pemesanan Unit (P3U) atau konfirmasi pemesanan, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pemilik proyek seharusnya melakukan serah terima unit apartemen pada pertengahan 2019 hingga 2020 kepada konsumen.

Namun, hingga saat ini para konsumen belum menerima unit yang dijanjikan. Oleh karena itu, sejumlah konsumen Meikarta berkeluh-kesah di media sosial hingga menggelar demo terkait unit yang tak juga didapat setelah bertahun-tahun akad jual beli.

Konsumen pun sempat menghubungi perusahaan yang berafiliasi dengan Grup Lippo tersebut. Tapi, PT MSU meminta konsumen menunggu grace period selama enam bulan, yang sebelumnya tidak ada dalam perjanjian awal.

Grace period tersebut kemudian berkembang menjadi 18 bulan. Setelah grace period berakhir, konsumen Meikarta kembali menghubungi PT MSU dan melakukan pengecekan di lokasi pembangunan.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Selasa (13/12) siang, di distrik 2 proyek Meikarta Cikarang terdapat tiga unit tower apartemen yang masih mangkrak. Selain itu ada dua unit bangunan rumah toko (ruko) yang juga masih mangkrak.

Baca Juga  Realme C55: Smartphone dengan Fitur Mini Capsule dan Kamera 64 MP

Rumput-rumput liar yang tinggi pun menambah kusam kawasan distrik 2 ini. Susana di tempat ini terlihat sepi. Tidak terlihat pekerja-pekerja proyek yang beraktivitas.

Yang terlihat hanya lalu lalang beberapa kendaraan yang melintasi kawasan itu.

Memang, terlihat beberapa security berpatroli dengan kendaraan motor. Di sisi lain, security lainnya tampak duduk memantau di pos yang berada tak jauh dari kantor marketing Meikarta distrik 2.

Sementara itu, di distrik 1, yang berjarak sekitar 3 kilometer (km) dari distrik 2, sudah berdiri beberapa tower hunian apartemen. Namun, tower-tower apartemen di kawasan ini belum semuanya rampung pengerjaannya.

Berbeda dengan distrik 2, suasana di distrik 1 terlihat lebih ramai dan ‘hidup’ karena beberapa fasilitas umum seperti supermarket, klinik, bioskop, bank, food court, dan restaurant yang kebanyakan anak usaha grup Lippo sudah beroperasi.

Di kawasan distrik 1 ini pun lebih banyak berlalu lalang karyawan-karyawan yang bekerja di unit-unit ruko/kantor yang berada di bawah tower apartemen.

Baca Juga  Perbandingan Chipset Exynos dengan Snapdragon Terbaru

Mengutip berbagai sumber, Meikarta merupakan proyek kota terencana yang dibangun oleh PT Lippo Karawaci Tbk di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Meikarta resmi diluncurkan pada 2017.

Kala itu disebut nilai investasi proyek mencapai Rp278 triliun. Salah satu yang diingat publik adalah serbuan iklan di televisi pada 2017 sambil mengusung konsep kota masa depan serta jargon “Aku ingin pindah ke Meikarta”.

Meikarta digadang-gadang akan memiliki 100 gedung pencakar langit yang memiliki 35-46 lantai. Lippo Group memperkenalkan proyek di lahan 500 hektare itu sebagai proyek dan portofolio terbesar selama kiprahnya di industri ini.

Sejumlah tokoh politik pun ramai-ramai mendukung proyek ini. Tokoh itu mulai Ketua MPR Zulkifli Hasan hingga Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Namun, proyek ini mengalami masalah dengan pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Barat (Jabar) pada 2017. Wakil Gubernur Jabar saat itu, Deddy Mizwar, sempat meminta Lippo Grup menghentikan sementara proyek.

Alasannya, belum ada rekomendasi dari Pemprov Jabar yang hanya memberikan rekomendasi izin 84,6 hektare untuk lahan proyek Meikarta.

Baca Juga  Bidik Pasar Ekspor Komoditas Cabai, Kementan Optimalkan Kelompok ekonomi

Sementara itu, PT MSU digugat pailit oleh dua vendornya yakni PT Relys Trans Logistic dan PT Imperia Cipta Kreasi.

Tak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan OTT di Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta pada 2018.

Pihak-pihak yang ditangkap KPK antara lain, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).(SW)