JAKARTA – Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi, tengah menjadi perbincangan usai konsumen mulai resah. Para pembelinya mengeluhkan unit yang tak kunjung diserahkan sejak 2019.
Sesuai dengan Penegasan dan persetujuan Pemesanan Unit (P3U) atau konfirmasi pemesanan, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pemilik proyek seharusnya melakukan serah terima unit apartemen pada pertengahan 2019 hingga 2020 kepada konsumen.
Namun, hingga saat ini para konsumen belum menerima unit yang dijanjikan. Oleh karena itu, sejumlah konsumen Meikarta berkeluh-kesah di media sosial hingga menggelar demo terkait unit yang tak juga didapat setelah bertahun-tahun akad jual beli.
Konsumen pun sempat menghubungi perusahaan yang berafiliasi dengan Grup Lippo tersebut. Tapi, PT MSU meminta konsumen menunggu grace period selama enam bulan, yang sebelumnya tidak ada dalam perjanjian awal.
Tinggalkan Balasan