Proyek Rehabilitasi Jalan Poros Motaha-Lambuya Diduga Gagal Konstruksi, Puluhan Masa FMLP Gelar Unras di Dinas PU Sultra

Kendari – Puluhan masa yang tergabung dari Forum Masyarakat Lingkar Puriala (FMLP) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) didepan kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 21/3/2023.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan terkait adanya dugaan pekerjaan gagal konstruksi pada proyek rehabilitasi jalan poros Motaha – Lambuya yang diduga dikerjakan oleh  CV. Tiga Putra dan PT. AMP di Desa Unggulino, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  La Songo, Ketua DPD PPWI Sultra Angkat Suara Terkait Perbaikan Jalan di Landono-Mowila

FMLP meminta pihak Dinas PU Provinsi Sultra untuk segera mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kontrkator Pelaksana (Cv.Tiga Putra dan PT. AMP – red) untuk bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

Proyek rehabilitasi jalan poros Motaha – Lambuya dinilai dari tahap Finishing di kerja pakai gerobak secara asal-asalan, dan tidak menggunakan mesin Aspal Roller dengan alasan terjadi trobel.

Sehingga dalam ketebalan berat dan kepadatan aspal akan mengalami perubahan karena dalam penggunaan lori atau gerobak tak sama ketika menggunakan alat berat berupa mesin yang digunakan untuk menyebar material aspal panas.

Hal itu, FMLP menilai tidak sesuai dengan undang-undang Jasa Kontruksi nomor 2 Tahun 2017 serta diduga melanggar ketentuan peraturan Undang-Undang nomor 18 Tahun 1999.

Baca Juga  14 Atlet Kempo Lolos PON 2024 di Aceh, Perkemi Sultra Berbagi Daging Kurban

Aldi Lamoito, selaku Jedral Lapangan dalam aksinya mengatakan “yang kami lakukan merupakan bentuk Pengawalan kami terhadap pihak PPK dan kontraktor CV. Tiga Putra agar kedua Manajemen tersebut menjalankan tanggung jawab dan wewenangnya terhadap infrastuktur jalan kampung kami untuk bagaimana di lakukan perawatan kembali,” bebernya.

“Aksi kami tidak akan terhenti sampai di sini, kami akan melakukan Unjuk rasa jilid II di dinas PU Sultra dan akan melakukan presur laporan ke Kejati Sultra dengan masa yang lebih banyak lagi Apabila Tuntutan kami tidak di indahkan dalam waktu dekat ini,” tambahnya.

“Kami juga meminta Kadis PU Provinsi Sultra untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-terkait dalam hal ini Pihak PPK, Kontraktor Pelaksana Rehabilitasi jalan poros motaha lambuya dan Teman-Teman Forum Masyarakat lingkar puriala agar ada titik terang dalam upaya menindak lanjuti Permasalahan tersebut” tutupnya.(RW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *