MEDAN – Puluhan anggota TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Mako Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, Sabtu siang, 5 Agustus 2023.
Kedatangan prajurit TNI mempertanyakan penahanan terhadap seorang tersangka, berinsial ARH.
Berdasarkan informasi diperoleh puluhan personel TNI itu, menggunakan baju seragam loreng hijau dan hitam. Kemudian, ada juga prajurit menggunakan pakaian sipil.
Mereka mendatangi Gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, untuk mempertanyakan terkait dengan proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus pemalsuan surat keterangan tanah.
Kedatangan anggota prajurit TNI AD itu, dipimpin oleh Penasihat Hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan. Dia masih ada hubungan saudara dengan ARH.
Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir. Dilaporkan sempat terjadi ketegangan keduanya.
Saat masuk, mereka langsung menemui dan mengelilingi Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.
Kami perintah komandan. Kalau belum selesai, enggak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini,” kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman.
Sekitar pukul 16.00 WIB, puluhan personel TNI ini terlihat keluar bersamaan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Namun, pukul 19.00 WIB, ternyata para anggota TNI tersebut belum membubarkan diri. Mereka masih berada di depan Mapolrestabes Medan. Kemudian di jam yang sama, akibat tekanan TNI, polisi terpaksa membebaskan ARH, tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT).(SW)