“Kalau kami mau buka-bukaan, banyak oknum yang kami lihat NIK-nya terdaftar dalam sipol namun tetap juga diloloskan dalam proses rekrutmen administrasi pendaftaran panwascam,” kata Hokeng.

Hal senada juga diterangkan oleh satu orator aktivis konawe, Aljan Indra Prasta, dirinya menilai ada ketidakwajaran dalam proses perekrutan atau seleksi panwascam yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Konawe.

“Ada ketidakwajaran dalam proses perekrutan ini, contohnya saudara saya, Aljumatul, namanya berada di posisi pertama pada pengumuman 6 besar yang akan mengikuti tes wawancara. Tetapi belum masuk tahapan wawancara atau di wawancarai, anggota komisioner Bawaslu Konawe sudah menyatakan bahwa saudara Aljumatul memaksakan, ada apa?,” terang Aljan.

Selanjutnya, Aljan juga mengungkapkan, bahwa sesuai tahapan pengumuman hasil tes tertulis online (CAT) pihak Bawaslu Kabupaten Konawe tidak menunjukan nilai masing-masing nama yang lulus, padahal dari pihak Bawaslu Provinsi Sultra sudah menunjukan nilai yang sesungguhnya.