Sebelum dilaksanakan pencabutan nomor urut, KPU Konawe sebelumnya memberikan kesempatan kepada Calon Wakil BupatibKonawe untuk mengambil nomor antri pencabutan nomor urut.
Saat pencabutan nomor antrian, pasangan Calon Bupati Konawe YA-SYAM mendapatkan antrian nomor satu, kemudian paslon RD-FPK mendapatkan antrian nomor dua, dan selanjutnya pasangan HADIR mendapatkan antrian terakhir.
Setelah usai pengambilan nomor antrian, Paslon YA-SYAM yang mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut Paslon berhasil mendapatkan nomor urut 1, kemudian RD-FPK mendapatkan nomor urut 2, dan Paslon HADIR mendapatkan nomor urut 3.
Setelah pencabutan nomor urut, KPU kemudian memberikan surat keterangan berita acara sesuai hasil pleno yang menetapkan pasangan Calon Bupati Konawe YA-SYAM dengan Nomor Urut 1, RD-FPK Nomor urut 2, dan HADIR Nomor urut 3.
6 Komentar