Sambangi Kejari dan Rutan Konawe, Wadir PT. ANA Pastikan Penahanan Oknum Kadis Asal Konut

KONAWE – Perkara penanganan dugaan pembakaran dan intimidasi karyawan PT. ANA yang menyeret salah satu oknum Kepala Dinas (Kadis) berinisial SP di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara memasuki babak baru, Senin, 21/8/2023.

Wakil Direktur (Wadir) PT. ANA, Asrul Rahmani menerangkan bahwa kunjungannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Unaaha, guna memastikan penahanan terhadap oknum kadis tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami selaku pelapor datang ke Kejari dan Rutan konawe untuk memastikan apakah tersangka ini sudah dilakukan penahanan atau belum,” kata Asrul.

Baca Juga  Di Persidangan Lukas Enembe Bantah Terima Gratifikasi

Lebih lanjut, informasi yang pihaknya dapatkan sudah jadi tahanan hakim dan pihaknya mengapresiasi kinerja APH dalam menangani kasus ini.

Disamping itu, Kasi Pidum Kejari konawe Marwan Arifin mengatakan bahwa penyidik sudah menyerahkan tersangka (SP) dan barang bukti.

“Terhadap tersangka kita sudah lakukan penahanan di Rutan konawe dari dua minggu yang lalu, tinggal menunggu jadwal persidangan, ” jelasnya.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *