“Kunjungan saya hari ini, dalam rangka vertikalisasi kantor BNN Konawe dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Inshaa Allah, akan diresmikan oleh kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom pada tanggal 30 Juli 2024 mendatang,” jelasnya.
“Dalam kunjungannya nanti, dirangkaikan dengan penandatanganan NPHBMD,” tambahnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa alasan pemerintah daerah BNN Konawe di vertikal kan, karena persoalan Narkoba di Konawe sudah masuk zona merah.
“Hal ini merupakan kebutuhan, sehingga kita mendorong BNN Konawe dari kewenangan pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Supaya BNN Konawe ini lebih efektif memberantas narkoba di wonua mbae (Kota Padi) ini,” ungkapnya.
Dengan peresmian dan penandatanganan NPHBMD nantinya, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam melawan ancaman narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.(**)
Tinggalkan Balasan