Selain itu, pihak yang merasa dirugikan atas postingan tersebut juga telah menerima permintaan maaf dari saudara Hamdil dan tidak akan melanjutkan persoalan tersebut.
“Bahwa terkait postingan tersebut kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak ada saling keberatan atas kejadian tersebut, serta meminta maaf ke media sosial,” imbuhnya.
Kapolres Konawe juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang maraknya berita bohong (HOAX) yang lagi marak di medsos.
“Polri Khususnya Polres Konawe mengajak kepada warga masyarakat agar lebih bijak dalam penggunaan medsos apalagi sampai terlibat dalam Hoax tersebut karna bisa merugikan diri kita dan orang lain. Banyak kalangan atau pihak sekarang ini semakin gencar mengkampanyekan anti hoax, khususnya di media sosial. Oleh karena itu, polri ingin juga berkontribusi secara nyata dalam bentuk memberikan himbauan langsung kepada masyarakat dengan tujuan yang sama,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan