Ia berharap dengan adanya program ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dapat melaksanakan pelayanan prioritas dengan tidak melebihi waktu yang telah ditetapkan.

“Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN juga telah meluncurkan Sertifikat Elektronik yang selanjutnya disebut Sertifikat EL pada saat penyerahan sertifikat oleh Presiden RI dan Provinsi Sultra kita mengikuti secara zoom di Kantor Gubernur Sultra,” ujarnya.

“Selain penyerahan sertifikat pada waktu itu juga diadakan peluncuran sertifikat elektronik, untuk sementara kegiatan ini, dari Kantor Pertanahan kita sudah melakukan alih media terutama untuk sertifikat dari Pemerintah Daerah sudah kita alih mediakan terlebih dahulu, nanti setelah itu baru kita buat sertifikat elektroniknya,” sambung Rully.

Lebih lanjut, ia menyebut untuk jumlah sertifikat yang kita serahkan pada pagi hari ini sejumlah 500 sertifikat. hasil dari kegiatan PTSL sebanyak 442 bidang, redistribusi tanah sebanyak 58 bidang.