KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, memimpin rapat dengan anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Tenggara (Sultra). Rapat dilaksanakan di aula Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Selasa (08/11/2022).
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, ingin menyelesaikan permasalahan tunggakan pajak yang dilakukan oleh pihak pengusaha. Sehingga ini harus dicarikan langkah-langkah dan upaya pemecahan sebagai bagian dari solusi dalam rangka meningkatkan pendapatan bagi Pemerintah Kota Kendari.
Pj Wali Kota Kendari, juga menyampaikan bahwa Pemkot Kendari akan melakukan kajian bersama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Keuangan, karena Pemkot telah membuat MoU dengan kedua lembaga tersebut.
“Kita ingin juga melihat ada Perwali No.25 terkait dengan kemungkinan ada keringanan pajak bagi para pengusaha,” terangnya.
Dirinya juga berharap, kedepannya komitmen dan konsisten dari semua stekholder khususnya pengusaha dalam melaksanakan kewajibannya, sebab pemerintah daerah akan mendorong kesadaran wajib pajak khususnya pengusaha dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kota Kendari.
Sedangkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti menjelaskan bahwa, pertemuan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Kendari dan PHRI untuk mencari solusi terhadap tunggakan pajak sejumlah pengusaha.
“Ini merupakan pengawasan bersama antara pemerintah pusat agar bisa mendapatkan win-win solution,” imbuhnya.
Kegiatan ini juga dihari oleh Ketua PHRI yang juga anggota DPR RI Ir. Hugua dan kasat Pol-PP Kota Kendari. (Red)