KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, memimpin rapat dengan anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Tenggara (Sultra). Rapat dilaksanakan di aula Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Selasa (08/11/2022).

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, ingin menyelesaikan permasalahan tunggakan pajak yang dilakukan oleh pihak pengusaha. Sehingga ini harus dicarikan langkah-langkah dan upaya pemecahan sebagai bagian dari solusi dalam rangka meningkatkan pendapatan bagi Pemerintah Kota Kendari.

Pj Wali Kota Kendari, juga menyampaikan bahwa Pemkot Kendari akan melakukan kajian bersama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Keuangan, karena Pemkot telah membuat MoU dengan kedua lembaga tersebut.

“Kita ingin juga melihat ada Perwali No.25 terkait dengan kemungkinan ada keringanan pajak bagi para pengusaha,” terangnya.