“Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional dan/ atau standar khusus,” jelas Dedi.

Dedi juga mengharapkan melalui sertifikasi kompetensi alumni Polbangtan Kementan mampu mengisi sub sektor usaha bidang pertanian di tengah masyarakat. “Kementan terus mendorong alumni Polbangtan menjadi terdepan di bidang pertanian melalui berbagai upaya. Salah satunya dengan meningkatkan kompetensi,” ujar Dedi.

Ketua pelaksana kegiatan Aminuddin Saade, mejelaskan Polbangtan Gowa melibatkan 143 orang alumni menjadi peserta, dan berasal dari 2 prodi, yakni Prodi D-IV Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan dan Prodi D-IV Penyuluhan Peternakan dan Kesejahteraan Hewan. Tujuan kegiatan sertifikasi salah satunya agar para alumni mendapatkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).