suarakarsa.com – Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat (Penetapan) Awal Syawal 1446 Hijriyah di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Sabtu (29/3/2025).
Sidang ini diikuti oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, serta jajaran Kemenag. Acara diawali dengan Seminar Sidang Isbat Syawal yang mengangkat tema “Antara Tradisi, Sains, dan Regulasi”.
Dalam seminar tersebut, hadir beberapa narasumber, di antaranya KH Julian Lukman perwakilan dari PP Al Washliyah, KH Zufar Bawazir perwakilan dari Al-Irsyad Al-Islamiyyah, H. Sriyatin Shodiq perwakilan dari Muhammadiyah, dan H. Cecep Norwendaya dari Tim Hisab Rukyat Kemenag RI.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Norwendaya, mengungkapkan bahwa secara astronomis, posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib, 29 Maret 2025, masih berada di bawah ufuk dan tidak memenuhi kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021. Oleh karena itu, hilal mustahil dapat teramati.
“Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Ramadan 1446 H berada di bawah ufuk. Berdasarkan data yang ada, maka dapat disimpulkan bahwa di wilayah NKRI, hilal awal Syawal mustahil teramati,” ungkap Cecep Norwendaya.
Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa hilal dapat teramati jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Sementara itu, menurut Cecep, pada saat Maghrib 29 Maret 2025, posisi bulan di Indonesia berada pada ketinggian minus 3 derajat 15 menit 28 detik hingga minus 1 derajat 4 menit 34 detik, dengan sudut elongasi antara minus 1 derajat 36 menit 23 detik hingga 1 derajat 12 menit 53 detik.
Dengan data tersebut, Cecep menyimpulkan bahwa secara astronomis atau hisab, awal bulan Syawal kemungkinan besar jatuh pada 31 Maret 2025.
Sidang Isbat ini menjadi bagian dari penentuan resmi Hari Raya Idulfitri di Indonesia, yang hasilnya akan diumumkan setelah seluruh rangkaian sidang selesai dilaksanakan.
Tinggalkan Balasan