Tidak ada isu efisiensi pada belanja sosial sehingga tidak terjadi kemacetan dalam biaya beasiswa, jelasnya saat dikonfirmasi media, Kamis (13/2/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa pembiayaan Kemendikti Saintek untuk beasiswa merupakan bagian dari belanja kementerian dalam program sosial, layanan publik, dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yang tetap menjadi prioritas pemerintah.

Dengan kepastian ini, mahasiswa penerima beasiswa di seluruh Indonesia tidak perlu khawatir akan adanya pemangkasan dana pendidikan. Pemerintah memastikan beasiswa tetap tersedia untuk mendukung pendidikan tinggi di Indonesia.