Staf Ahli Pj Bupati Konawe Bantah Harmin Ramba Disebut Arogan: Itu Berlebihan..

KONAWE – Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, disebut bersikap arogan pada pertemuan dengan sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Rakyat Bawah (GPRB) saat melakukan aksi demontrasi di Pertigaan Besu, Kecamatan Morosi, Rabu, 21/2/2024.

Menanggapi hal itu, Aljumatul Muttakin, SH, staf ahli Pj Bupati Konawe dalam keterangan persnya membantah hal tersebut.

Pasalnya, apa yang telah diberitakan media Jarnas.ID pada Selasa (20/2) kemarin yang berjudul “Demo Penolakan PJ. Bupati Konawe, Di Sambut Arogan Harmin Ramba” https://jarnas.id/demo-penolakan-pj-bupati-konawe-mahasiswa-di-sambut-arogan-harmin-ramba, Aljumatul mengungkapkan itu bagian dari penggiringan opini yang bertujuan untuk mencemarkan nama baik Harmin Ramba.

“Ungkapan yang dituduhkan sebagai tindakan arogan adalah interpretasi yang tidak akurat dan berlebihan,” kata Aljum, sapaan akrabnya.

Baca Juga  Sidak Pasar Asinua, Pj Bupati Konawe Pastikan Harga Pangan Stabil Sebelum Idul Fitri 1445 H

“Sikap yang dianggap berlebihan itu hanya ketegasan sebagai seorang pemimpin, sebenarnya beliau (Harmin Ramba) sosok pemimpin yang paling humble (Rendah Hati). Dimanapun dan kapanpun, dia selalu membuka diri untuk mendengarkan masukan dan aspirasi masyarakat atau siapa saja,” lanjutnya.

Terlebih lagi, kata Aljum, tujuan Pj Bupati Konawe ke wilayah Kecamatan Morosi adalah semata-mata untuk melakukan kunjungan kerja sebagai pimpinan pemerintah daerah.

Seperti yang sudah diberitakan media ini pada Selasa (20/2) kemarin dengan judul “Musrenbang di Morosi, Harmin Ramba Sebut Bakal Optimalkan Pembangunan Daerah” https://suarakarsa.com/musrenbang-di-morosi-harmin-ramba-sebut-bakal-optimalkan-pembangunan-daerah/

“Kita sama-sama tahu tujuan beliau (Harmin Ramba) ke Morosi itu dalam rangka apa, dan terkait dugaan yang dituduhkan harus memiliki dasar, tidak bisa serta merta kita mengatakan ini dan itu tanpa memiliki alasan yang kuat,” jelasnya.

Baca Juga  Dugaan Kampanye Terselubung Pj Bupati Konawe, Bawaslu Sebut Faktanya Tidak Ada

“Apa lagi setelah saya baca, aksi penolakan itu salah satunya terkait dugaan KKN pada Pemilu 2024. Jika itu tidak benar dan tidak bisa dibuktikan, maka itu termasuk pencemaran nama baik dan rananya pidana,” pungkasnya.(Red)