5. Diduga para pimpinan surveyor independen ikut serta dalam pemulusan barang ilegal karena menurut kajian kami surveyor Independen sebagai perpanjangan tangan dari kementerian ESDM dalam melakukan rekapitulasi terhadap dugaan penerbitan LHV yang tidak sesuai mekanisme,dan terkesan tidak cek and balance terkait permohonan surat permintaan penerbitan LHV dan membuktikan adanya peran surveyor independen ikut melakukan pembiaran serta ikut serta mengakomodir segala bentuk kegiatan ilegal.
“Atas dasar inilah kami yang tergabung dalam keluarga besar PPWI perwakilan sultra mendukung penuh kinerja dalam upaya bersih-bersih mafia tambang dan meminta kejaksaan tinggi Sultra untuk fokus mencari hingga terjadinya kebocoran kerugian negara dengan focus mencari otak serta peran hulu hingga hilir dan mengejar kerugian tersebut dengan melakukan pemeriksaan kepada pimpinan surveyor dan kami meminta Kejati Sultra untuk segera menetapkan status tersangka dengan merujuk hasil temuan ini dan berupa data pendukung keterlibatan dalam kasus korupsi di wilayah PT. Antam Mandiodo hingga dirugikan sebesar 5,7 Triliun dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.” terang Asrul Rahmani.
Tinggalkan Balasan