suarakarsa.com – Sidang kelima kasus Supriyani, guru honorer yang didakwa memukuli muridnya, kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (4/11/2024). Sidang dimulai sekitar pukul 09.35 WITA dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum Supriyani.

Supriyani hadir mengenakan seragam batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), bersama sejumlah guru lainnya yang tampak mendukungnya dengan mengenakan baju batik serupa. Suasana sidang kali ini lebih tenang dibandingkan sidang-sidang sebelumnya, dan area PN Andoolo dijaga oleh aparat kepolisian.

Dalam sidang ini, kuasa hukum Supriyani menghadirkan saksi ahli mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, secara virtual.

Susno memberikan keterangan mengenai proses penyidikan dan penyelidikan kasus ini, menekankan bahwa prosedurnya telah sesuai aturan.