suarakarsa.com — Esok kita resmi memasuki bulan Juli 2025. Menjelang pergantian bulan, penting bagi masyarakat untuk mengecek kalender guna mengetahui jadwal hari libur nasional, tanggal merah, maupun cuti bersama. Informasi ini sangat berguna dalam menyusun rencana liburan, mengatur waktu istirahat, hingga menyeimbangkan aktivitas kerja dan kehidupan pribadi.

Sayangnya, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, tidak ada tanggal merah atau libur nasional yang jatuh pada bulan Juli 2025.

Resmi: Juli Tanpa Hari Libur Nasional

Ketentuan tersebut tercantum dalam:

  • SKB Nomor 1017 Tahun 2024 (Kementerian Agama),

  • SKB Nomor 2 Tahun 2024 (Kementerian Ketenagakerjaan),

  • SKB Nomor 2 Tahun 2024 (Kementerian PAN-RB).

Dengan tidak adanya libur nasional di Juli, hari libur yang tersedia hanya hari Minggu, yaitu:

  • Minggu, 6 Juli 2025

  • Minggu, 13 Juli 2025

  • Minggu, 20 Juli 2025

  • Minggu, 27 Juli 2025

Artinya, seluruh hari kerja pada bulan Juli berlangsung penuh tanpa jeda libur nasional.

Strategi Libur: Ambil Cuti Pribadi untuk Long Weekend

Bagi para pekerja, kondisi ini perlu disiasati secara cermat. Salah satu opsi adalah dengan memanfaatkan jatah cuti tahunan untuk menciptakan libur panjang secara mandiri. Misalnya, mengambil cuti pada hari Jumat atau Senin demi memperpanjang akhir pekan.

Selain memberi waktu istirahat lebih panjang, strategi ini juga membantu menghindari kepadatan lalu lintas dan antrian transportasi umum yang biasanya terjadi saat akhir pekan biasa.

Meski Juli tak memiliki tanggal merah resmi, bukan berarti Anda tak bisa menikmati waktu berkualitas bersama keluarga. Liburan singkat tetap bisa diciptakan dengan perencanaan yang tepat dan efisien.

Catat! Tanggal Merah dan Cuti Bersama yang Masih Tersisa di 2025

Bagi Anda yang sedang menyusun rencana liburan hingga akhir tahun, berikut adalah sisa hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri:

Hari Libur Nasional:

  • Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Proklamasi Kemerdekaan

  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW

  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal

Cuti Bersama:

  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal

Dengan sisa waktu libur yang terbatas, bijak mengatur cuti dan waktu luang menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan hidup dan produktivitas kerja.