Disebutkan dalam petisi itu beberapa hal yang menjadi pelanggaran di masa pemerintahan Jokowi. Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.
Civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) membuat Petisi Bulaksumur mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap telah keluar jalur. Jokowi pun memberikan tanggapannya.
Jokowi menanggapi munculnya Petisi Bulaksumur yang dikeluarkan oleh sivitas akademika UGM tersebut. Jokowi menyebut hal itu merupakan hak demokrasi.
“Itu hak demokrasi,” kata Jokowi kepada wartawan saat dimintai tanggapan soal Petisi Bulaksumur, di Pasar Kota Wonogiri, Kamis (1/2).(SW)
Tinggalkan Balasan