Ini menambah total libur Lebaran 2023 menjadi 7 hari, sehingga masyarakat dapat lebih leluasa untuk pulang kampung dan berkumpul bersama keluarga.

Sebelumnya, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 ini hanya lah berlangsung 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Keputusan ini diambil setelah rapat kementerian terkait dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, mengungkapkan bahwa pemudik mesti kembali ke kotanya masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023.

Masyarakat dapat memanfaatkan libur panjang ini dengan berbagai aktivitas, seperti berlibur, mengunjungi kerabat, atau bahkan sekadar bersantai di rumah bersama keluarga.

Tanggal Merah April 2023

Pemerintah sebelumnya telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022.