Hal itu, agar orang yang dimaksudkan itu bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya karena ini membuat suatu peristiwa yang sangat menyerang pribadi bapak Harmin Ramba secara pribadi.
Adapun kronologinya, bahwa awalnya pada hari Kamis Malam, tanggal 19 Juni 2024 sekira pukul 19 : 30 Wita, para saksi-saksi menemukan pemilik akun FB Andi Rekkang memposting di group FB Konawe Kita dengan kalimat, “Seluruh Pj Sultra hanya Pj konawe yang kotor otaknya”.
“Kemudian saksi menghubungi saudara Tahsan Tosepu dan saudara Jafrun menyampaikan adanya status saudara Andi Rekkang di media sosial facebook mengatakan seluruh Pj Sultra hanya Pj konawe yang kotor otaknya,” urai Sukri.
Setelah mendengar dan melihat hal tersebut di group, para saksi-saksi dan pengadu keberatan atas apa yang disampaikan saudara Andi Rekkang di media social (facebook). Bahwa apa yang dituduhkan saudara Andi Rekkang di media sosial (facebook) itu semua tidak benar.
Tinggalkan Balasan