“Aneh juga para polisi itu, mereka selalu mancantumkan nomor kontaknya di surat panggilan kepada masyarakat, namun saat dihubungi ke nomor yang disebutkan di surat panggilan, eh… malah dicueki. Itu namanya aparat kurang ajar. Jangan cantumkan nomor kontak apapun jika memang tidak siap menerima telepon atau kiriman pesan dari warga,” tegas Wilson Lalengke.

Pada mulanya, sambung dia, dirinya menghubungi nomor kontak oknum Muaz Primadyantara ini melalui pesan WhatsApp. Bersamaan dengan itu, dia meneruskan surat panggilan dari Polres Dumai terhadap salah seorang wartawan di Dumai yang dituduh melakukan pemerasan.

Wilson Lalengke kemudian memperkenalkan dirinya sebagai Ketua Umum PPWI dan menyampaikan informasi terkait kasus tersebut sesuai laporan yang diterimanya.

“Saya sempat komunikasi via pesan tertulis WatsApp terkait pemanggilan salah satu wartawan di Dumai yang dituduh memeras. Saya tanyakan siapa memeras siapa, dia tidak jawab. Di dalam surat panggilan tidak dijelaskan terkait yang saya tanyakan ini. Saya kemudian menambahkan bahwa tuduhan pemerasan itu sebenarnya terkait pemberitaan yang oleh oknum kejaksaan hendak menyuap wartawan, tapi ditolak. Kejaksaan Negeri Dumai diduga kuat menggelapkan barang sitaan berupa kapal yang nilanya lebih dari 2 miliar, dilaporkan telah ditenggelamkan, padahal barangnya masih ada alias diamankan,” terang Wilson Lalengke.