Oknum Ipda Muaz Primadyantara hanya merespon agar wartawannya kooperatif, memenuhi panggilan. Dengan arogannya si oknum polisi itu mengatakan ‘hormati proses hukum’. Hal ini memicu rasa penasaran bagi tokoh pers nasional Wilson Lalengke.

Selama ini, polisi selalu menggunakan diksi hormati proses hukum, tapi di sisi lain polisi seenaknya membuat rekayasa kasus sehingga orang yang menghormati proses hukum justru terjerat hukum akibat kelicikan para oknum di unit reskrim dan resnarkoba di berbagai kantor polisi di negeri ini.

“Saya mau konfirmasi ke dia via telepon (suara) langsung, apakah si wartawan sudah dipanggil berkali-kali dan tidak menghormati hukum sehingga muncul kalimat itu? Yang kedua, saya mau tanyakan juga apakah kasus pemanggilan ini ada kaitannya dengan jebakan batmen mereka terhadap wartawan yang dipanggil tersebut beberapa hari lalu tapi gagal total? Selanjutnya saya mau tanyakan juga siapa memeras siapa alias siapa yang diperas oleh wartawan Dumai itu?” tutur trainer jurnalistik yang sudah melatih ribuan anggota Polri, TNI, dosen, guru, mahasiswa, buruh, ormas, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan masyarakat umum ini.