“Visum itu hanya menggambarkan kondisi luka, tidak menjelaskan bagaimana luka itu bisa terjadi dan itu yang bisa melakukan hanya dokter forensik. Jika tidak ada biaya, nanti kami yang usaha mencari biaya supaya otopsi bisa dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, Andri menambahkan untuk penanganan kasus ini yang sebelumnya ditangani Polres Konawe, kiranya bisa diambil alih oleh Polda Sultra atau Mabes Polri.

Pasalnya, dia menilai, sudah setahun kasus ini ditangani Polres Konawe belum juga ada kejelasan. Bahkan mereka tidak pernah melakukan pemeriksaan saksi lain.

“Kita berharap, kesimpulan hasil gelar perkara ini, kasusnya bisa lanjut ke penyidikan dan jangan lagi ditangani di Polres, Polda Sultra harus ambil alih,” pungkasnya.(Red)