Ramadan juga mengungkapkan adanya Indikasi dugaan korupsi pada proses pemenangan tender ini.

“Kami menduga kuat ada indikasi korupsi serta gratifikasi dalam proses tender ini, maka dari itu kami akan menyurat ke DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melakukan rapat dengar pendapat dan melanjutkan pelaporan ke Aparat Penegak Hukum, agar adannya indikasi ini dan hasil investigasi kami, serta beberapa materi segera untuk diusut serta diselidiki oleh aparat penegak hukum (APH),”Ujar Ramadan.

Bukan hanya soal itu, Ramadan juga membahas mengenai tanah timbunan yang digunakan pada proyek tanggul banjir sungai wanggu.

“Untuk bisa menjadi supplier urugan tanah merah di proyek tanggul banjir sungai wanggu yang di kerjakan oleh PT. PJP harus memenuhi kualifikasi seperti hasil lab kualitas tanah, hasil pengukuran deposit material tanah, kualifikasi perusahaan supplier, izin oprasi penambangan, izin lingkungan, izin masyarakat, test trial embankment dan berita acara persetujuan material tanah,” tutur Ramadan.