Temukan Limbah B3 Berserakan di TPS Puskesmas, Ketua PPWI Konawe Minta Kapus Puriala Dicopot

KONAWE – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Konawe, Andi Ifitrah Porondosi mengecam tindakan oknum petugas kesehatan yang membuang sembarangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di tempat pembuangan sampah (TPS) Puskesmas Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Pasalnya, kejadian itu terungkap berdasarkan laporan warga yang melihat seorang anak kecil sedang bermain alat suntik yang diambilnya dari TPS yang berada dibelakang salah satu gedung puskesmas.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Andi Ifitrah melakukan penelusuran untuk memastikan persoalan adanya oknum petugas puskesmas yang dengan sengaja membuang sembarangan limbah B3.

Baca Juga  Penyuluh Menjadi Ujung Tombak Pertanian, Mentan Amran Naikkan Biaya Operasional Penyuluh

“Info dari warga itu benar, limbah B3-nya dibuang sembarangan di TPS belakang gedung puskesmas untuk dibakar,” kata Andi, Minggu, 9/7/2023.

“Limbah B3 yang ada bermacam-macam, mulai dari bekas botol infus, sarung tangan bekas, alat suntik, botol obat-obatan bekas sampai obat-obatan yang apkir juga ada,” imbuhnya.

Membuang sampah limbah B3 dengan sembarangan rupanya telah melanggar ketentuan Undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2021 tentang tata cara dan persyaratan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.

“Ini pidananya sangat jelas, kepala dinas kesehatan harus beri teguran keras untuk pelakunya, bila perlu copot saja kepala puskesmasnya,” tutupnya.

Disamping itu, kejadian tersebut rupanya sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya juga Ketua DPC PPWI Konawe sudah pernah menegur kepala puskesmas (Kapus) terkait kejadian yang serupa.

Baca Juga  Giat Kunjungan Silaturahmi, Ketua PPWI Konawe Apresiasi Pengelolaan Limbah B3 Kapus Asinua

Sampai berita ini diterbitkan, Kapus Puriala tidak memberikan satupun tanggapan. Ia justru memblokir WhatsApp awak media saat dikonfirmasi.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *