“Pembayaran ganti rugi nanti di tanggal 16 Oktober tahun ini, dan akan disaksikan forkopimda,” jelasnya.
“Jadi pak camat tadi saya sudah tugaskan, untuk mendata warga yang bulak-balik untuk diberikan id card supaya diberikan jalan melewati kawasan industri (PT. SCM). Dan alhamdulillah, masalah warga Routa yang selama ini berlarut-larut sudah selesai,” ungkapnya.
Perlu diketahui, persoalan ganti rugi tanaman tersebut mencuat usai warga Routa melakukan aksi demontrasi didepan gedung DPRD Konawe pada Selasa, 26 September 2023 kemarin.
Halaman
Tinggalkan Balasan