“Pembayaran ganti rugi nanti di tanggal 16 Oktober tahun ini, dan akan disaksikan forkopimda,” jelasnya.

“Jadi pak camat tadi saya sudah tugaskan, untuk mendata warga yang bulak-balik untuk diberikan id card supaya diberikan jalan melewati kawasan industri (PT. SCM). Dan alhamdulillah, masalah warga Routa yang selama ini berlarut-larut sudah selesai,” ungkapnya.

Perlu diketahui, persoalan ganti rugi tanaman tersebut mencuat usai warga Routa melakukan aksi demontrasi didepan gedung DPRD Konawe pada Selasa, 26 September 2023 kemarin.