Ujang Kosasih kemudian menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran team-nya, ternyata ditemukan invoice atau tagihan dari Toko Sinar Kumala Teknik yang ditujukan kepada PT. MCT Indonesia Persada. Merujuk kepada bukti dan data tersebut, semestinya yang diberitakan adalah PT. MCT Indonesia Persada.
Terkait dengan kekeliruan fatal dalam pemberitaan oleh media-media itu, Bang Ujang, demikian dia sering disapa, mengatakan bahwa kliennya sangat dirugikan.
“Bahwa oleh karena pemberitaan ngawur penuh dusta dan bersifat finah itu, klien kami PT. Sarana Persada Grup sangat dirugikan dan keberatan atas pemberitaan tersebut. Berita bohong itu telah berdampak kepada tingkat kepercayaan mitra kerja perusahaan, yang pada akhirnya berdampak kepada kinerja perusahaan; dan itu artinya dapat berdampak buruk kepada penghidupan para karyawan yang menggantungkan hidupnya dari perusahaan,” tutur Bang Ujang menyesalkan perilaku media yang terkesan liar mengejar order tanpa melakukan check and recheck atas kebenaran sebuah informasi sebelum ditayangkan.
Tinggalkan Balasan