Terkesan Tidak Profesional, Ketum PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Kendari Eka Faturrahman

JAKARTA – Beberapa hari terakhir ramai diberitakan terkait perilaku tidak professional seorang Kapolres Kota Kendari, Polda Sulawesi Tenggara, bernama Muhammad Eka Faturrahman. Kapolres dengan pangkat Komisaris Besar Polisi itu tidak saja dinilai kurang professional tapi juga diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Rabu, 21/6/2023.

Salah satunya adalah terkait kasus penikaman warga yang terjadi pada Desember 2022 lalu dan sudah dilaporkan ke Polres Kota Kendari, namun hingga kini dibiarkan saja tanpa kejelasan penanganannya. Sampai hari ini, sudah 7 bulan laporan penikaman tersebut tidak ada pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan atau SP2HP dari Polres Kendari kepada korban dan atau keluarganya.

Bacaan Lainnya

Parahnya lagi, ketika rekan-rekan media dari PPWI Media Group hendak mengkonfirmasi dan menanyakan kelanjutan kasus tersebut, sang Kapolres itu justru menanyakan keberadaan media dan status kewartawanan mereka. Jika rekan-rekan media bukan konstituen dewan (pemerkosa) pers alias Dewan Pers, si Kapolres itu tidak bersedia melayani.

Baca Juga  Tuntutan Bharada E 12 Tahun, LPSK: Pesanan Pejabat

Bertambah parah lagi saat Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menghubungi Kapolres Kendari Eka Faturrahman itu melalui pesan WhatsApp-nya, si Kapolres ini bertingkah aneh. Mungkin karena merasa bersalah, si Kapolres langsung memblokir nomor kontak yang masuk setelah mengetahui bahwa yang menghubunginya adalah Ketum PPWI.

Menanggapi hal itu, Wilson Lalengke mengatakan bahwa dirinya merasa amat prihatin atas perilaku Kapolres tersebut. Ia telah mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp, bukannya merespon atau memberi jawaban, malah memblokir nomornya. Melihat gelagat buruk Kapolres itu, trainer jurnalistik yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, mahasiswa, guru/dosen, wartawan, dan masyarakat umum ini selanjutnya mengirimkan pesan melalui nomor alternatifnya kepada yang bersangkutan.

“Ayo, blokir lagi dong nomor saya ini. Pengecut! Kapasitasmu sebagai Kapolres belum cukup, pasti setoranmu banyak ya untuk dapat jabatan Kapolres. Kalau tidak jual narkoba, pasti memeras anak buah dan masyarakat serta pengusaha saja kerjamu. Memalukan lembaga Polri saja kau itu Eka. Masyarakat muak melihatmu Pengecut..!!!” ungkap Tokoh Pers Nasional yang getol membela masyarakat yang terzolimi dengan nada kesal.

Baca Juga  Ketum PPWI Hadir sebagai Saksi dalam Kasus Gugatan Perdata terhadap Ratna Cs

Lanjutnya, dalam WhatsApp tersebut, ia telah berusaha menyapa dengan sopan-santun, dan penuh rasa hormat, namun jangankan dibalas malah diabaikan begitu saja. “Disapa baik-baik, didoakan supaya sehat selalu, saya menyapa salam kenal dengan sopan, kau malah blokir nomor saya tanpa menjawab sama sekali. Pulisi apa kau Eka Faturrahman. tidak pantas kau jadi pulisi, tidak bisa melayani rakyat, apalagi mengayomi dan melindungi. Mengherankan kau bisa lolos masuk Akpol, bisa diluluskan dari Akpol. Perlu dipertanyakan ini kualitas pendidikan Akpol, mengapa bisa meloloskan oknum berwatak pengecut seperti Eka Faturrahman?” tulis Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu ke nomor WA Kapolres Eka Faturrahman.

Direktur Permata Indonesia tersebut menambahkan bahwa itulah kondisi aparat kita saat ini, mengherankan sekali. Padahal rekan-rekan media group PPWI hanya ingin mengklarifikasi terkait kasus penikaman terhadap salah satu warga, namun tindakan Kapolres yang memilah-milah organisasi wartawan sangat tidak pantas dilakukan.

Baca Juga  Singgung Media Online Cepat Tangan Daripada Otak, Wilson Lalengke: Jadikan Kritik Bupati Sebagai Masukan

“Kawan-kawan di Kendari mau minta penjelasan mengapa kasus penikaman terhadap warga tidak diproses, tapi malah kapolresnya menanyakan apakah kawan-kawan PPWI ini termasuk wartawan Dewan Pers? Kalau bukan dari Dewan Pers, dia tidak mau melayani. Kapolres ini tidak paham Pasal 28F UUD 1945. Jangankan wartawan, masyarakat dan rakyat se-Indonesia ini punya hak untuk mendapatkan informasi. Dipertegas juga dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu, saya sangat kecewa mengapa Polri membiarkan orang dungu seperti ini boleh menjadi pimpinan di tingkat Kapolres? Jadi Kapolsek saja dia belum layak,” pungkas lulusan pascasarjana di tiga universitas ternama di Eropa.

Wilson Lalengke selanjutnya meminta kepada Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Kota Kendari, Eka Faturrahman, dan menggantinya dengan pejabat Polri yang lebih mumpuni, memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menjalankan tugas sebagai pelayan rakyat, pelindung, dan pengayom, serta penegak hukum yang professional, berkeadilan, dan humanis. Pesan kepada Kapolri tersebut disampaikannya melalui leaflet yang disebarkan melalui jejaring sosial dan ratusan WhatsApp group ke seluruh nusantara. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *