JAKARTA – Beberapa hari terakhir ramai diberitakan terkait perilaku tidak professional seorang Kapolres Kota Kendari, Polda Sulawesi Tenggara, bernama Muhammad Eka Faturrahman. Kapolres dengan pangkat Komisaris Besar Polisi itu tidak saja dinilai kurang professional tapi juga diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Rabu, 21/6/2023.

Salah satunya adalah terkait kasus penikaman warga yang terjadi pada Desember 2022 lalu dan sudah dilaporkan ke Polres Kota Kendari, namun hingga kini dibiarkan saja tanpa kejelasan penanganannya. Sampai hari ini, sudah 7 bulan laporan penikaman tersebut tidak ada pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan atau SP2HP dari Polres Kendari kepada korban dan atau keluarganya.

Parahnya lagi, ketika rekan-rekan media dari PPWI Media Group hendak mengkonfirmasi dan menanyakan kelanjutan kasus tersebut, sang Kapolres itu justru menanyakan keberadaan media dan status kewartawanan mereka. Jika rekan-rekan media bukan konstituen dewan (pemerkosa) pers alias Dewan Pers, si Kapolres itu tidak bersedia melayani.