Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya juga tengah menelusuri aset-aset dari Rafael Alun. Asep belum memerinci aset dari Rafael yang telah disita KPK terkait tindakan pencucian uang.
Menurut Asep, tim penyidik KPK saat ini tengah melakukan pendalaman mengenai data aset Rafael Alun yang tertera di LHKPN dengan temuan di lapangan.
“Masih kami telusuri dan lakukan pendalaman antara yg dilaporkan dalam LHKPN dengan yg real di lapangan,” katanya.
Sebelumnya Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik Rafael Alun Trisambodo. Diketahui, ia merupakan orangtua dari Mario Dandy Sartriyo (20) yang merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
“Iya kami blokir semua (rekening Rafel, isteri dan anak),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Tinggalkan Balasan