Ivan menyebut, pemblokiran rekening ini dilakukan sudah sejak minggu lalu. Untuk jumlah rekening yang diblokir ini disebutnya mencapai puluhan.

“Lebih 40an rekening. Ratusan miliar,” sebutnya.

Ia menjelaskan, pemblokiran puluhan rekening ini dilakukan oleh pihaknya dalam rangka untuk menganalisis dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau tindak kejahatan lainnya.

“(Dugaan TPPU) Ya dalam rangka analisis sesuai kewenangan kami,” pungkasnya.(SW)