suarakarsa.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengungkap motif utama di balik aksi pembobolan uang perusahaan yang dilakukan oleh seorang karyawan JNT Express Baruga. Pelaku berinisial RA (30) ditangkap oleh tim Buser77 Satreskrim dan Unitkam Sat Intelkam Polresta Kendari di kawasan BTN Perumnas Poasia, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan bahwa motif pelaku RA melakukan pencurian tersebut karena terlilit utang.
“RA nekat melakukan tindak pidana pencurian 57 paket COD dan uang sebesar Rp218.876.113 karena terlilit utang,” kata AKP Nirwan Fakaubun dalam keterangan pers, Minggu (6/10/2024).
RA mencuri uang tersebut di Kantor JNT Express Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 05.00 WITA. Setelah melakukan pencurian, RA sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
4 Komentar