AKP Nirwan Fakaubun juga menambahkan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut. Kini, kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polisi berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak nekat melakukan tindakan kriminal, meskipun dalam kondisi terdesak.