JAKARTA – Pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur tewas usai diduga dianiaya 3 oknum prajurit TNI. Ketiga pelaku berpura-pura sebagai polisi saat membawa Imam yang diduga menjual obat terlarang.
“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dll),” kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8/2023).
Korban dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8) lalu. Ketiga pelaku lalu meminta uang ke keluarga korban sebesar Rp 50 juta.
“Setelah ditangkap dibawa dan diperas sejumlah uang,” katanya.
Ketiga oknum TNI yang mengaku sebagai polisi itu memeras agar Imam tak diproses hukum atas dugaan menjual obat terlarang. Dalam proses meminta uang itu, para pelaku menganiaya korban.
Tinggalkan Balasan