JAKARTA – KPK mengumumkan Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka. Atas penetapan tersangka oleh KPK itu, Mabes TNI menyatakan keberatan.
Dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023), hadir langsung Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono, Danpuspom TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko, Kababinkum TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Kresno Buntoro, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, dan Oditur Jenderal TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Nazali Lempo. Agung selaku Danpuspom TNI mengaku baru mengetahui soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu dari media.
“OTT kami terima dari berita media, jadi dari berita tersebut kami kirim tim untuk merapat ke KPK. Di sana berkoordinasi, kemudian yang tertangkap tangan dalam hal ini Letkol ABC sudah berada di sana,” kata Agung, dalam jumpa pers, Jumat (28/7/2023).
Tinggalkan Balasan