suarakarsa.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan ada kenaikan upah minimum tahun 2025. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyampaikan bahwa regulasi terkait penetapan upah minimum saat ini masih dalam tahap penggodokan.

“Saat ini, regulasi kebijakan upah minimum tahun 2025 masih dalam proses kajian. Yang pasti bahwa upah minimum 2025 akan naik,” ujar Sunardi dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11).

Penetapan Menunggu Regulasi Baru

Kemnaker meminta para gubernur menunggu regulasi terbaru terkait upah minimum 2025. Sunardi menjelaskan, aturan tersebut akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk materi hasil Putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kajian ini merupakan bentuk penghormatan dan kepatuhan pemerintah atas putusan MK,” tegasnya.