Sri Mulyani mengatakan, pada 2023, ada 2 surat yang masuk yang dikirim PPATK ke Kemenkeu. Dia menyampaikan satu surat sudah di-follow-up dan masih dalam proses audit investigasi.
“Jadi secara ringkas 200 surat yang kami terima 186 telah di-follow-up menghasilkan 193 pegawai Kemenkeu dihukum disiplin sejak 2009 hingga 2022, karena 2023 sedang dalam proses telah dihukum disiplin, 9 ditindaklanjuti APH,” kata Sri Mulyani.(SW)
Halaman
Tinggalkan Balasan