Itu berarti, PT Capella Swastika Karya sudah tidak lagi memegang lisensi Miss Universe di Indonesia.

“Miss Universe Organization telah memutuskan untuk mengakhiri relasi dengan pemegang lisensi di Indonesia, yakni PT Capella Swastika Karya, dan National Director Poppy Capella,” demikian pernyataan MUO yang diunggah di Instagram Stories @missuniverse, Sabtu (12/8/2023).

MOU juga menyatakan kekecewaannya terhadap perusahaan yang juga dimiliki oleh Poppy Capella tersebut selaku penyelenggara Miss Universe Indonesia.

“Sangat jelas bahwa waralaba ini tidak menjunjung tinggi standar, etika, dan harapan merek kami sebagaimana tertulis dalam aturan dan norma,” tambahnya.

Pencabutan lisensi di Indonesia juga berdampak pada rencana perhelatan Miss Universe Malaysia yang lisensinya juga dipegang oleh PT Capella Swastika Karya. MUO yang kini berada di naungan perusahaan media Thailand JKN Global memastikan Miss Universe Malaysia 2023 dibatalkan.(SW)