suarakarsa.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 melalui pemungutan suara, Kamis (21/11/2024). Johanis Tanak, yang mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota DPR yang hadir, meraih 48 suara dan menduduki posisi teratas.
Tanak terpilih bersama empat pimpinan lainnya, yaitu Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Widodo.
Pernyataan Kontroversial Johanis Tanak
Johanis Tanak menjadi perhatian publik setelah menyatakan keinginannya untuk meniadakan operasi tangkap tangan (OTT) jika menjabat sebagai Ketua KPK. Pernyataan itu disampaikan saat fit and proper test di Komisi III DPR pada Selasa (19/11/2024).
“Seandainya saya jadi ketua, saya akan tutup (OTT), karena itu tidak sesuai dengan pengertian dalam KUHAP,” kata Tanak. Pernyataan ini mendapat tepuk tangan riuh dari anggota Komisi III.
2 Komentar