Usul OTT Dihapus, Johanis Tanak Malah Raih Dukungan Terbanyak di DPR

Johanis Tanak
Usul OTT Dihapus, Johanis Tanak Malah Raih Dukungan Terbanyak di DPR (foto KOMPAS.COM/ KIKI SAFITRI)

suarakarsa.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 melalui pemungutan suara, Kamis (21/11/2024). Johanis Tanak, yang mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota DPR yang hadir, meraih 48 suara dan menduduki posisi teratas.

Tanak terpilih bersama empat pimpinan lainnya, yaitu Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Widodo.

Pernyataan Kontroversial Johanis Tanak

Johanis Tanak menjadi perhatian publik setelah menyatakan keinginannya untuk meniadakan operasi tangkap tangan (OTT) jika menjabat sebagai Ketua KPK. Pernyataan itu disampaikan saat fit and proper test di Komisi III DPR pada Selasa (19/11/2024).

“Seandainya saya jadi ketua, saya akan tutup (OTT), karena itu tidak sesuai dengan pengertian dalam KUHAP,” kata Tanak. Pernyataan ini mendapat tepuk tangan riuh dari anggota Komisi III.

Baca Juga  Dongkrak Produktivitas Padi dan Jagung, Kementan Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Pertanian

Tanak beralasan bahwa OTT, meskipun dianggap tradisi di KPK, tidak sejalan dengan pandangannya tentang pemberantasan korupsi. Namun, ia mengaku kalah suara dengan mayoritas pimpinan KPK sebelumnya yang mendukung OTT sebagai instrumen penting.

Reaksi Beragam

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa praktik tangkap tangan tetap sah dan tidak bisa dihapuskan karena diatur dalam undang-undang. “Tertangkap tangan diatur dalam UU KPK. Praktik ini tidak mungkin dihapuskan,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya, menilai pandangan Tanak tentang OTT tidak berdasar dan menyesatkan. Ia menjelaskan bahwa OTT selalu melalui proses matang, termasuk penyadapan dan pengintaian.

Baca Juga  Eks Mendag Tom Lembong Tersangka Korupsi Gula, Negara Rugi Rp400 Miliar

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo juga menyebut OTT sebagai instrumen efektif pemberantasan korupsi. Ia menduga pernyataan Tanak saat fit and proper test adalah upaya mengambil hati anggota DPR.

KPK di Bawah Sorotan

Pemilihan Johanis Tanak sebagai salah satu pimpinan KPK memicu perdebatan publik. Bagaimana arah kebijakan KPK ke depan, khususnya terkait OTT, akan menjadi perhatian utama masyarakat dalam periode kepemimpinan baru ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar