suarakarsa.com – Wacana pembuatan omnibus law untuk undang-undang (UU) politik mendapat respons beragam dari anggota DPR. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mendukung konsep Omnibus Law Politik sebagai langkah memperbaiki sistem politik, meski partainya pernah menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Mardani menilai metode omnibus law efektif dalam menyatukan aturan, dan berharap penyusunannya lebih transparan dibanding UU Cipta Kerja.

“Setuju pola Omnibus. Omnibus Law Ciptaker ada catatan di kontennya dan meaningful participation. Tapi metode pembahasan Omnibus efektif dan bisa menyatukan,” ujar Mardani.

Di sisi lain, anggota Badan Legislasi (Baleg) dari PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyarankan agar DPR tidak terburu-buru. Menurutnya, revisi UU politik perlu kajian mendalam dan melibatkan pakar.