Polisi Akan Periksa CCTV di Lokasi Body Checking Miss Universe Indonesia
Dia menuturkan kehadiran UU TPKS pada tahun lalu, yang belum dilengkapi aturan pelaksanaannya membuat upaya penanganan kasus-kasus tindak kekerasan seksual tidak maksimal. Menurutnya, masih maraknya tindak kekerasan seksual mengindikasikan sosialisasi UU TPKS ke masyarakat belum memadai.

Diakui legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, pemerintah telah berupaya melakukan percepatan dalam menerbitkan aturan turunan dari UU TPKS.

Rerie menambahkan awalnya aturan turunan tersebut direncanakan dalam bentuk lima Peraturan Pemerintah dan lima Peraturan Presiden. Namun, pada pertengahan Juni tahun lalu pemerintah menyederhanakan jadi tiga Peraturan Pemerintah dan empat Peraturan Presiden.

Berdasarkan informasi dari situs https://www.kemenkopmk.go.id, pada Juli 2023 lalu sejumlah aturan tersebut memasuki tahapan harmonisasi dan diharapkan akhir tahun ini bisa disahkan dan diimplementasikan.