“Kawan-kawan dari pengusaha dan serikat pekerja bilang bahwa sumbernya adalah Permendag 8 yang meringankan impor bahan jadi,” jelasnya.

Noel berharap Kementerian Perdagangan segera mengevaluasi dampak kebijakan ini terhadap sektor ketenagakerjaan. “Semoga apa yang saya sampaikan ini bisa didengar oleh kementerian yang mengeluarkan permen itu,” tambahnya.

Menurut data Satudata Kemnaker, sepanjang Januari-November 2024, tercatat 67.870 korban PHK. Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah korban PHK tertinggi, mencapai 14.501 orang atau 21,37 persen dari total PHK nasional.

Selain itu, laporan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), serta Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menunjukkan sebagian besar perusahaan yang terkena dampak adalah sektor tekstil.

Daftar Perusahaan Terdampak

Berikut adalah beberapa perusahaan yang melakukan PHK atau tutup:

  • PT Adetex: 500 tenaga kerja dirumahkan
  • Agungtex Group: 2.000 tenaga kerja dirumahkan
  • PT Alenatex: Tutup, PHK 700 tenaga kerja
  • PT Asia Pacific Fiber (Karawang): PHK 2.500 tenaga kerja
  • PT Chingluh: PHK 2.000 tenaga kerja
  • PT Sritex Group: 2.500 tenaga kerja dirumahkan