Menurutnya, pembinaan terhadap WBP merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Ia berharap adanya peran serta pemerintah daerah untuk bisa turut andil dalam menyikapi berbagai masalah yang dihadapi Lapas dan Rutan, terutama WBP yang sudah bebas.
“Ibarat bengkel kendaraan, lapas adalah sebuah tempat untuk memperbaiki WBP. Jika kendaraannya sudah baik, sudah bagus, sudah jadi seperti baru, namun ketika dijalankan di jalanan yang kondisinya rusak, berbatu, berlobang, dan bergelombang tidak terurus, apakah mungkin mobilnya bisa bertahan baik? Pasti dalam waktu singkat, mobilnya rusak lagi. Jadi peran pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting untuk menyiapkan dan memelihara situasi dan kondisi serta akses penghidupan yang lebih baik bagi para mantan WBP,” jelas Jumasih beranalogi.
Tinggalkan Balasan