Merespon hal itu, Ketum PPWI menyampaikan bahwa salah satu hal penting yang harus dilakukan oleh rekan-rekan pengelola rutan dan lapas adalah menjadi pewarta warga, yang memberitakan segala sesuatu berdasarkan fakta sesungguhnya di lapangan, seperti di dalam rutan dan lapas. “Yang tahu persis apa yang terjadi di dalam Rutan dan Lapas Cipingan adalah teman-teman para petugas dan WBP di sini, jadi semestinya para petugas dapat menyiarkan sendiri setiap informasi yang sesuai fakta di lapangan. Jangan biarkan berita yang ditulis oleh wartawan yang tidak tahu kejadian faktual di dalam rutan dan lapas berkembang di luar, kita mesti menyampaikan informasi tentang peristiwa dan keadaan sesungguhnya yang terjadi,” terang Wilson Lalengke.
Pria yang menjadi korban kriminalisasi oleh oknum Kapolres Lampung Timur, Zaky Alkazar Nasution, tahun lalu itu menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa siap membantu Lapas dan Rutan dalam hal peningkatan kapasitas petugas dalam hal jurnalisme warga. “Kita siap untuk melatih teman-teman petugas rutan dan lapas dalam membuat karya jurnalistik. Kita bisa menjalankan fungsi jurnalistik tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau profesi kita sehari-hari. Justru aktivitas kita itu yang perlu kita publikasikan agar masyarakat tahu bahwa para petugas itu sedang bekerja dengan penuh tanggung jawab sesuai penugasannya. Jangan tunggu wartawan datang untuk memberitakan, karena wartawan media-media besar itu hanya akan memberitakan hal-hal yang bernilai bisnis, yang umumnya berita negatif; berita positif selalu diabaikan. Para petugas dapat mempublikasikan beritanya melalui media-media yang tergabung di PPWI Media Group,” tambah Ketum PPWI, Wilson Lalengke.
Tinggalkan Balasan