“Jadi tidak yang terbuka yang paling mewakili rakyat segala macam, nggak juga. Demikian dengan yang tertutup itu diklaim lebih menegaskan katakanlah mendekatkan pada Undang-Undang Dasar, karena memang peserta pemilu itu di UUD itu kan partai politik, kalau yang perorangan itu kan DPD,” imbuhnya.(SW)