suarakarsa.com – Surat suara pemilu merupakan instrumen paling penting dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, karena surat suara itulah yang nantinya akan direkap untuk menentukan pemimpin yang terpilih. Namun belum dalam proses pendistribusian surat suara pemilu, telah ditemukan dugaan kebocoran surat suara
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe, H. Yusran Akbar dan H. Syamsul Ibrahim melaporkan Ketua KPU Konawe, Wike serta LO paslon nomor urut 3 inisial K” ke Bawaslu, Jumat 18 Oktober 2024.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Jushriman,SH mengatakan pihaknya melaporkan Wike atas dugaan kebocoran surat suara.
“Legitimasi dan integritas penyelenggaraaan pemilu akan berkurang,” kata Jushriman,SH kepada Faktanews, Jum’at (28/10/2024). Tak cuma itu, menurut Jushriman, SH, dugaan kebocoran data tersebut bakal menurunkan kepercayaan publik terhadap KPU.
“Dugaan kebocoran data Surat suara, Ucap” Jushriman,SH. kami temukan itu dari hasil percakapan “Via” grup WhatsApp team LO pemenangan pasangan cabup, pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Grup tersebut di buat oleh KPU kabupaten Konawe, saat ini kami sedang berkoordinasi langsung dengan Bawaslu untuk sekaligus melakukan penyelidikan,” kata Jushriman, SH dalam keterangan via telepon WhatsApp kepada media.
Selanjutnya, perhatian kami selaku Team Lawyer tertuju pada LO paslon nomor urut 3 inisial K” dari mana mendapatkan Bukti Gambar surat suara, kemudian dengan leluasa inisial K” tersebut mengirim data surat suara tersebut dalam Grup WhatsApp. kemudian ada apa dengan mengirimkan Bukti Surat Suara dalam grup yang kemudian surat tersebut pasangan Nomor Urut Satu Dan Dua Yang Buram sedangkan nomor urut Tiga tidak Buram, ada apa Tegasnya” apakah Bukti Surat suara tersebut yang di Kirim dalam Grup tersebut bentuk dugaan provokasi atau apa? Tanyanya”
“Selain LO seluruh paslon, di dalam grup itu juga ada Ketua KPU Konawe, Wike,” ucapnya.
Lanjutnya, dalam grup tersebut, K memposting foto surat suara dengan disertai pernyataannya.
“Dipostingannya itu dia menuliskan, “ini hasil cetakan sekarang, entah pengaruh kamera atau memang kabur hasilnya. Kalau itu yg terjadi kami protes. Makanya saya minta kawal, kawan-kawan LO jangan main-main,” tulis K di grup WhatsApp tersebut.
Ketua KPU Konawe, Wike pun turut berkomentar dalam grup tersebut, seolah menjawab sekaligus mengklarifikasi pertanyaan K.
“Kondisi tadi di produksi itu kami 5 orang perkabupaten/kota yang masuk dan dilarang bawah Hp. Tas beserta Hp semua dititip di pos,” jawab Wike.
Berdasarkan hal tersebut, kata Jushriman, pihaknya terpaksa melaporkan Ketua KPU Konawe. Karena menurut mereka Wike harus bertanggung jawab atas kebocoran surat suara tersebut.
“Yang masuk ditempat produksi surat suara adalah ketua KPU Konawe, kenapa bisa sampai di tangan LO. Adapun K dilaporkan karena kami duga memprovokasi,” tutupnya.
Merespons dugaan kebocoran data ini, Bawaslu didesak untuk melakukan investigasi internal guna mengidentifikasi sumber kegagalan perlindungan. Penanganan insiden dengan minimal risiko juga harus diprioritaskan.Tegas Jushriman,SH.
Sementara LO paslon nomor urut 3 inisial MKS” dan Ketua KPU Kabupaten Konawe, Wike” Saat kami Konfirmasi terkait informasi tersebut belum merespon atau memberikan komentar.” hingga berita ini ditayangkan .