suarakarsa.com – KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Namun, beberapa peserta mengalami kendala “Status KIP Kuliah Tidak Terdaftar” saat melakukan pendaftaran jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2025.

Lantas, mengapa hal ini terjadi? Dan bagaimana cara mengatasinya agar peserta tetap bisa mengikuti seleksi? Berikut penyebab dan solusi untuk masalah ini.

Penyebab Status KIP Kuliah Tidak Terdaftar saat SNBT 2025

Kendala nomor KIP Kuliah tidak terdaftar biasanya ditemukan saat peserta melengkapi biodata di sistem pendaftaran SNBT 2025. Pada bagian “Nomor KIP Kuliah Kemdikbudristek”, muncul status “Tidak Terdaftar disertai simbol tanda tanya (?).

Beberapa penyebab umum masalah ini meliputi:

  1. Belum melakukan sinkronisasi data antara akun KIP Kuliah dan SNPMB.
  2. Kesalahan dalam pengisian nomor KIP Kuliah pada saat registrasi.
  3. Status KIP Kuliah belum diverifikasi oleh sistem.
  4. Data KIP Kuliah belum terdaftar di sistem SNPMB 2025.
  5. Gangguan teknis pada sistem pendaftaran SNBT.

Jika Anda mengalami masalah ini, jangan panik! Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasinya.

Cara Mengatasi Nomor KIP Kuliah Tidak Terdaftar saat Seleksi SNBT 2025

Untuk memperbaiki status “Tidak Terdaftar”, peserta bisa melakukan sinkronisasi data melalui akun KIP Kuliah dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke akun KIP Kuliah menggunakan username dan password.
  2. Klik menu “Seleksi” pada dashboard utama.
  3. Scroll ke bawah dan temukan menu “Daftarkan Seleksi”, lalu klik menu tersebut.
  4. Scroll kembali ke bawah, kemudian centang “Pakta Integritas”.
  5. Tekan tombol “Simpan Seleksi”, lalu klik “OK”.
  6. Kembali ke halaman “Data Pribadi” pada akun SNPMB.
  7. Tunggu beberapa saat hingga status berubah menjadi “Terdaftar” secara otomatis.
  8. Pastikan bahwa kolom “Nomor KIP Kuliah Kemdikbudristek” sudah menunjukkan status “Terdaftar”.
  9. Setelah data tersinkronisasi, lanjutkan tahapan berikutnya seperti mencetak kartu peserta dan formulir pendaftaran.

Jika setelah mengikuti langkah-langkah di atas status masih tidak berubah, peserta dapat mengecek status KIP Kuliah melalui laman:

🔗 pip.kemdikbud.go.id atau SIPINTAR Enterprise

Sistem akan menampilkan status KIP Kuliah Anda. Jika status tidak berlaku, akan ada pemberitahuan beserta alasannya.

Bagaimana Cara Memperbaiki Data KIP Kuliah yang Salah?

Peserta wajib memastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar sebelum melakukan pendaftaran.

Namun, jika terjadi kesalahan dalam pengisian data, berikut beberapa cara untuk memperbaikinya:

  1. Cek FAQ Resmi KIP Kuliah

    • Penyelenggara KIP Kuliah menyediakan laman Frequently Asked Questions (FAQ) untuk membantu peserta mengatasi berbagai kendala.
    • Kunjungi laman resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Gunakan Fasilitas Helpdesk KIP Kuliah

    • Buka laman resmi KIP Kuliah Merdeka dan manfaatkan fitur Helpdesk untuk mengajukan pertanyaan langsung.
  3. Mengirim Pengaduan melalui Email Resmi

    • Jika kendala masih terjadi, peserta dapat mengirim keluhan ke [email protected] dengan menyertakan:
      ✅ Nama lengkap
      ✅ Nomor KIP Kuliah
      ✅ NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
      ✅ NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
      ✅ Masalah yang dihadapi beserta tangkapan layar
  4. Hubungi Akun Resmi Puslapdik Kemendikbudristek

    • Cari informasi atau ajukan pertanyaan melalui akun Instagram @puslapdik_dikbud.
  5. Berkonsultasi dengan Pihak Perguruan Tinggi

    • Jika sudah diterima di perguruan tinggi dan mengalami kendala, segera hubungi operator KIP Kuliah di kampus masing-masing.

Cara Menghubungi Helpdesk Bantuan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

Jika peserta masih mengalami kesulitan, mereka bisa menghubungi Helpdesk Bantuan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi laman resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Klik tombol “Bantuan” yang berada di pojok kanan bawah layar.
  3. Isi data diri dengan benar, termasuk:
    • Nama lengkap
    • Email aktif (untuk menerima jawaban dari tim KIP)
    • NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
    • NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
  4. Jelaskan masalah dengan singkat, jelas, dan langsung ke inti persoalan.
  5. Lampirkan bukti pendukung, seperti screenshot atau dokumen lain yang relevan.
  6. Klik tombol “Kirim” untuk mengajukan laporan.
  7. Tim KIP Kuliah biasanya akan merespons dalam waktu 2 x 24 jam.