suarakarsa.com – Sebanyak 894 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi yang digelar oleh para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di depan Gedung DPR RI pada Senin (10/3/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024.

“Jumlah personel pengamanan 894 personel,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Senin.

Terkait pengaturan lalu lintas di sekitar Gedung DPR, Susatyo menjelaskan bahwa rekayasa arus lalu lintas akan diterapkan secara situasional, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, Susatyo mengimbau agar para peserta aksi tetap menjaga ketertiban selama unjuk rasa berlangsung. “Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum,” tegasnya.

Berdasarkan agenda yang beredar, aksi demonstrasi ini akan berlangsung di tiga lokasi utama, yaitu Gedung DPR RI, Kantor Kementerian PANRB, dan Istana Negara. Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan PPPK tahun anggaran 2024.

Sebelumnya, Menpan RB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan karena alasan teknis dan bukan karena efisiensi anggaran. Pengangkatan CPNS yang semula dijadwalkan pada Maret 2025 diundur menjadi Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK mundur dari Oktober 2025 ke Maret 2026.

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ujar Rini dalam keterangan resminya pada Jumat (7/3/2025).

Menurutnya, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK. Setiap instansi memiliki tanggal pengangkatan yang berbeda, sehingga diperlukan penataan yang lebih terstruktur.

“Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rini membantah bahwa penundaan ini disebabkan oleh efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa anggaran belanja pegawai tidak masuk dalam objek efisiensi pemerintah.

Aksi demonstrasi ini menjadi respons atas kekhawatiran ribuan CPNS dan PPPK yang telah lolos seleksi, namun harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan kepastian pengangkatan mereka sebagai aparatur sipil negara.