suarakarsa.com — Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas tenaga pendidik sebagai fondasi dalam memperkuat mutu pendidikan nasional. Pernyataan ini disampaikan menyusul strategi yang tengah dikembangkan pemerintah dalam menghadapi tantangan pendidikan di era digital.
Menurut Lestari, realisasi strategi pendidikan tidak boleh berhenti pada tataran rencana semata. Ia menilai konsistensi pelaksanaan kebijakan sangat krusial untuk mencetak generasi muda yang mampu bersaing secara global.
“Upaya peningkatan mutu pendidikan harus dijalankan secara berkesinambungan dan menyeluruh. Salah satu kuncinya adalah peningkatan kualitas guru yang merupakan ujung tombak sistem pendidikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).
Data terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengungkap bahwa lebih dari 249 ribu guru di Indonesia belum memiliki kualifikasi minimal pendidikan strata satu (S1) atau diploma empat (D4), seperti yang diatur dalam regulasi pendidikan nasional.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi Lestari. Ia menekankan pentingnya adanya skema peningkatan kualitas yang tidak hanya transparan, tetapi juga mudah diakses oleh para pendidik di seluruh pelosok negeri.
“Program peningkatan kompetensi guru harus dibarengi dengan sistem yang terbuka dan adil agar semua guru memiliki kesempatan yang sama dalam meningkatkan kapasitas mereka,” tegasnya.
Selain itu, Lestari juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat, daerah, maupun masyarakat luas, untuk berkolaborasi dalam membangun sistem pendidikan yang tangguh dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Dibutuhkan sinergi dari semua pihak agar sistem pendidikan kita mampu melahirkan generasi muda yang tak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga siap menghadapi tantangan global,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyebutkan bahwa peningkatan kompetensi guru menjadi prioritas utama dalam rangka memperluas akses teknologi pendidikan dan mengembangkan pendekatan pembelajaran yang lebih mendalam serta berbasis digital.
Dengan dorongan dari legislatif dan implementasi strategis dari eksekutif, diharapkan Indonesia dapat segera mengatasi ketimpangan kualitas guru demi terciptanya sistem pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan berdaya saing tinggi.
Tinggalkan Balasan