suarakarsa.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna penting yang berujung pada pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029. Rapat yang berlangsung pada Senin 28 Juli 2025 langsung oleh Bupati Konawe, Yusran Akbar, yang menilai keputusan ini sebagai tonggak sejarah bagi kemajuan daerah.

Pemda Konawe
Rapat Paripurna Ranperda RPJMD 2025-2029, Pemda Konawe dan DPRD Konawe

Dalam pidatonya, Bupati Yusran menegaskan bahwa dokumen RPJMD yang kini disahkan telah mengalami penyempurnaan signifikan berkat masukan konstruktif dari anggota DPRD. “Proses pembahasan yang intens dan partisipatif ini memastikan bahwa RPJMD benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat Konawe,” ujar Yusran.

Beberapa poin penting yang diperkuat dalam dokumen ini meliputi peningkatan keterlibatan masyarakat di setiap tahap pembangunan, penegakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta peran aktif DPRD dalam pengawasan dan pelaporan yang rutin dan responsif. Selain itu, indikator keberhasilan pembangunan juga dirancang lebih terukur dan berfokus pada hasil nyata untuk masyarakat.

Bupati Yusran juga menguraikan enam misi strategis yang menjadi pijakan pembangunan lima tahun ke depan, antara lain:

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia lewat pendidikan dan layanan kesehatan yang inklusif, termasuk beasiswa dan penguatan sekolah rakyat.

  2. Memacu daya saing ekonomi dengan mengembangkan sektor unggulan seperti pertanian, peternakan, dan pariwisata budaya.

  3. Mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien melalui program digitalisasi dan sistem penghargaan yang adil.

  4. Memperkokoh ketahanan sosial dan pelestarian budaya lokal guna menjaga identitas unik Konawe.

  5. Meratakan pembangunan infrastruktur vital, mulai dari jembatan desa-kota hingga pembangunan pelabuhan dan pusat kebudayaan.

  6. Menjalankan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan dengan program kampung tematik durian sebagai upaya pelestarian hutan dan DAS.

Meski Ranperda RPJMD telah disahkan, Yusran mengingatkan bahwa keberhasilan sesungguhnya bergantung pada pelaksanaan program yang konsisten dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. “Dokumen ini hanya menjadi panduan, kunci utama adalah implementasi yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan,” tegasnya.

Bupati juga menegaskan lima komitmen pemerintah daerah, di antaranya memastikan program berjalan sesuai rencana, menyelaraskan dengan dokumen perencanaan lain, melakukan evaluasi berkelanjutan, menjaga koordinasi intensif dengan DPRD, serta memberikan laporan berkala kepada publik.

Pada kesempatan itu, Yusran juga memberikan penghargaan kepada DPRD atas kerja sama dan kontribusi mereka dalam menyempurnakan Ranperda ini. “Partisipasi DPRD sangat krusial dan telah memperkaya dokumen ini sehingga benar-benar mewakili harapan masyarakat Konawe,” tutupnya penuh optimisme.